Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Sleman Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sekda Palangka Raya: MPP Huma Betang Cegah Alur Perizinan Berbelit

  • Oleh Hendri
  • 20 Oktober 2021 - 10:56 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekda Kota Palangka Raya, Hera Nugrahayu mengatakan, alur perizinan pada layanan pemerintah sering dianggap berbelit. Namun kini, benang kusut birokrasi itu mulai bisa diurai dengan konsep Mal Pelayanan Publik (MPP).

"Pemko sudah membangun MPP Huma Betang. Ini bisa memanfaatkan sistem satu data agar antar instansi saling berkolaborasi menciptakan pelayanan yang cepat," katanya, Rabu 20 Oktober 2021.

Menurutnya, MPP bukan hanya menyatukan layanan secara fisik, namun juga secara sistem. Keterpaduan ini mendorong adanya pemanfaatan data yang menyederhanakan pengelolaan data dan informasi pelayanan publik.

Saat ini MPP Huma Betang telah melayani ratusan jenis pelayanan kepada masyarakat dalam satu atap meskipun masih dalam tahap uji coba ketiga.

Terdapat 12 SOPD pemerintah daerah dan 12 BUMN/BUMD mulai administrasi kependudukan seperti Akte Kelahiran, Kematian, Kartu Identitas Anak dan KTP.

Selain itu ada beragam jenis izin usaha, BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, PDAM, pelayanan izin terkait kendaraan, perpanjangan SIM, hingga pembayaran retribusi daerah, nikah, haji, pelayanan pertanahan.

"Peningkatan kualitas pelayanan publik menjadi tuntutan yang selalu disuarakan oleh berbagai kalangan, baik itu kalangan dunia usaha maupun masyarakat. Semoga dengan MPP kita mampu memberikan yang terbaik dan mampu wujudkan Smart City," pungkasnya. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru