Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Trenggalek Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sanksi Hukum Tindakan KDRT Dinilai Perlu Sosialisasi

  • Oleh Donny Damara
  • 20 Oktober 2021 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) hingga sampai saat ini masih kerap terjadi di Indonesia khususnya Kalteng.

Oleh karenanya dalam upaya meminimalisir kejadian tersebut Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing menilai sanksi hukum atas tindakan KDRT itu perlu disosialisasikan secara terus menerus.

"Yang kita lihat KDRT terjadi rata-rata disebabkan oleh pernikahan dini. Jadi perlu adanya sosialisasi terkait sanksi hukum atas tindakan tersebut terutama di wilayah pelosok," ujarnya, Rabu, 20 Oktober 2021.

Dia menerangkan cikal bakal KDRT terjadi dikarenakan tingginya kasus pernikahan dini. Sebab, pada saat itu banyak laki-laki maupun perempuan yang belum benar-benar siap untuk membina rumah tangga, sehingga menjadi permasalahan dikemudian hari.

"Jadi tugas dan kewajiban suami istri disaat membina rumah tangga juga perlu disosialisasikan, supaya kejadian KDRT ini dapat ditekan semaksimal mungkin," sebutnya.

Selain itu di dalam upaya meminimalisir insiden KDRT juga tidak hanya memerlukan peran pemerintah, akan tetapi masyarakat juga harus dapat berperan aktif dengan melaporkan setiap kejadian yang diketahui.

Pasalnya, KDRT yang sering kali terjadi khususnya menimpa kaum perempuan dan anak akan menimbulkan dampak-dampak negatif seperti mempengaruhi kehidupan, trauma, rasa sakit, paranoid dan lain sebagainya. (DONNY D/B-5)

Berita Terbaru