Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satgas Pinjol Polres Kobar Terima 2 Laporan

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 21 Oktober 2021 - 23:41 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Polres Kotawaringin Barat (Kobar) membentuk Satuan Tugas (Satgas) tanggap pinjaman onilne (Pinjol) ilegal dengan tujuan untuk memberantas pinjaman online ilegal yang belakangan ini kerap merashkan masyarakat.

Kapolres Kobar AKBP Devi Firmansyah melalui Kasat Reskrim AKP Rendra Adhytia Dani mengatakan saat ini tekait Pinjol Ilegal sudah ada dua laporan yang masuk dan saat ini masih dilakukan pendalaman.

"Ada dua laporan dan masih dilakukan penyelidikan lebih mendalam," katanya, Kamis 21 Oktober 2021. Lanjut Rendra, masyarakat hendaknya bisa lebih memilah dan berhati-hati apabila diberikan penawaran terhadap pinjaman online, terlebih yang belum jelas asal usulnnya atau ilegal. 

Dalam aksinya berbagai upaya ataupun modus dilakukan dan di antaranya memberikan penawaran kepada calon nasabah, dengan persyaratan yang mudah tanpa harus bertemu ataupun bertatap muka. 

Mereka cukup memberikan syarat kepada para nasabah untuk mengikuti kebijakan atau ketentuan dalam aplikasi pinjaman online. Padahal data nomor kontak dalam ponsel nasabah dapat dibuka oleh pemberi pinjaman.

"Pesan kami warga diharapkan berhati-hati dan tidak mudah tertipu maraknya penawaran pinjol, sebab saat ini sedang Maraknya Pinjol ilegal," tuturnya.

Rendra menegaskan pelaku juga menggunakan berbagai cara yang kurang bijak saat melakukan penagihan kepada nasabahnya, sehingga tidak sesuai dengan tata cara penagihan ketentuan dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 77 POKJ 01/2016, yaitu tentang Penyelenggaraan Jasa Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi.

Untuk itu Polres Kobar mengimbau masyarakat melakukan pencegahan apabila mendapati tautan atau menghubungi kontak yang ada pada SMS/WA penawaran pinjol illegal.

"Jangan mudah tergoda penawaran pinajam melalui SMS/WA yang menawarkan pinjaman cepat tanpa agunan. Kalau menerima SMS/WA penawaran pinjaman ilegal segera langsung dihapus dan blokir nomor tersebut," tegasnya.

Dia menambahkan bila ingin meminjam hendaknya disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan untuk melunasinya supaya nantinya tidak terjadi hal - hal yang tidak diinginkan. 

Berita Terbaru