Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Natuna Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko Palangka Raya Terbitkan Edaran Waspada Demam Babi Afrika

  • Oleh Hendri
  • 22 Oktober 2021 - 13:36 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko Palangka Raya melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) mengeluarkan Surat Edaran nomor 524.3/2105/DPKP.1/X/2021 tentang kewaspadaan terhadap penyebaran Virus African Swine Fever (ASF) atau demam babi Afrika.

Edaran itu diterbitkan sehubungan dengan adanya laporan babi ternak sakit hingga mati mendadak di Kalimantan Tengah (Kalteng) yang kini angkanya mencapai ribuan.

"Kepada seluruh camat dan lurah diimbau untuk bisa menyebarkan dan memberitahukan surat edaran ini kepada seluruh peternak babi yang ada di daerahnya,” kata Kepala Bidang Keswan Kesmavet Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Sumardi, Jumat 22 Oktober 2021.

Surat edaran tersebut berbunyi kepada masyarakat yang menemukan babi yang sakit dan mati dalam jangka satu kali 24 jam agar bisa melaporkan kepada petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) di Balai Penyuluh Pertanian (BPP) Rakumpit, Bukit Batu, Kalampangan atau langsung ke DPKP kota.

Selanjutnya, babi yang mati harus segera di kubur untuk mencegah penyakitnya menyebar secara luas. Masyarakat juga diminta tidak menjual babi dan daging babi dari ternak yang sakit dan segera lakukan isolasi.

"Caranya pisahkan dari babi lain, kandang tempat ternak babi yang mati sebaiknya di kosongkan kurang lebih selama dua bulan dan diberikan disinfeksi kandangnya," ujarnya.

Untuk penanganan lebih lanjut dapat menghubungi Petugas Kesehatan Hewan (PKH) melalui SMS Ke nomor 0823-5082-3335. pungkasnya. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru