Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

PPKM Turun Level, Legislator Kalteng: Seharusnya tak Perlu Lagi Menggunakan Tes PCR

  • Oleh Donny Damara
  • 22 Oktober 2021 - 14:50 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Setelah penyebaran Covid-19 di Kalteng mengalami penurunan signifikan, kini pemerintah telah menurunkan status level PPKM di beberapa daerah di provinsi ini.

Menanggapi hal tersebut legislator Kalteng, HM Sriosako menilai turunnya level PPKM harusnya berdampak pada berbagai sektor khususnya kewajiban tes PCR bagi pengguna transportasi udara.

"Seharusnya tak perlu lagi menggunakan tes PCR, cukup dengan hasil tes Antigen saja, sebab meski sudah turun level. Saat ini Kalteng masih memberlakukan persyaratan itu," ucap Anggota Komisi II ini, Jumat, 22 Oktober 2021.

Disebutkannya atas masih diberlakukannya kewajiban tes PCR bagi pengguna transportasi udara tersebut banyak masyarakat yang merasa keberatan dan menganggap hal itu memberatkan.

Oleh karenanya ia menyarankan, mengenai kewajiban tes PCR itu ada baiknya pemerintah meninjau ulang kebijakan tersebut. Mengingat biaya untuk tes PCR yang masih tergolong mahal.

Ia juga ia mengingatkan kepada masyarakat agar tidak kendor terhadap penerapan protokol kesehatan meski penyebaran Covid-19 di Kalteng melandai dan level PPKM turun.

"Bagaimanapun protokol kesehatan itu wajib untuk diterapkan, PPKM turun level bukan berarti masyarakat mengendorkan kewajiban dalam menerapkan protokol kesehatan sekalipun sudah divaksinasi. Ini yang perlu menjadi perhatian kita bersama," tegasnya. (DONNY D/B-5)

Berita Terbaru