Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Konawe Kepulauan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terlibat Kasus Narkoba, Oknum Polisi di Kobar Diberhentikan Tidak Hormat

  • Oleh Wahyu Krida
  • 22 Oktober 2021 - 19:15 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Seorang oknum polisi di Polres Kobar, Aipda SD diberhentikan secara tidak hormat karena terlibat dalam kasus narkoba. Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) dipimpin Wakapolres Kobar, Kompol Boni Ariefianto di halaman Mapolres Kobar, Jumat, 22 Oktober 2021.

Namun, upacara digelar secara absensia atau tidak dihadiri oleh yang bersangkutan. Pasalnya, yang bersangkutan sedang menjalani hukuman, sehingga pelaksanaan upacara PTDH diwakili oleh foto mantan personel tersebut yang dibawa oleh anggota Provost.

Foto itu kemudian dicoret dengan tanda silang oleh Wakapolres, sebagai tanda yang bersangkutan bukan lagi merupakan anggota Polri.

"PTDH ini dilakukan setelah melalui berbagai pertimbangan oleh pimpinan dan melalui persidangan," jelas Wakapolres.

Wakapolres menegaskan, siapapun anggota Polri yang terlibat tindak pidana Narkotika akan diberikan sanksi berupa PTDH dari dinas kepolisan.

"Hal ini selalu ditegaskan oleh Bapak Kapolda agar terpatri di dalam hati setiap anggota,” jelas Wakapolres.

Wakapolres melanjutkan, keputusan PTDH itu sebagai bukti bahwa Polri sangatlah tegas dalam pembinaan personel. "Institusi Kepolisian juga tidak melakukan diskriminasi dalam penanganan berbagai yang melibatkan anggota Polri. Hal ini merupakan bagian komitmen dari bapak Kapolda dalam menegakkan aturan serta perwujudan dari transparansi berkeadilan," tutur Wakapolres. (WAHYU KRIDA/B-7)

Berita Terbaru