Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Batam Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Kobar Usul PCR Syarat Naik Pesawat Segera Diganti Tes Antigen

  • Oleh ANTARA
  • 22 Oktober 2021 - 23:00 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Bupati Kotawaringin Barat, Nurhidayah telah melayangkan surat kepada Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran perihal usulan agar dapat segera mengganti kewajiban PCR sebagai syarat perjalanan naik pesawat menjadi tes antigen saja.

“Kami telah mengirim surat kepada gubernur agar persyaratan harus tes PCR saat melakukan perjalanan melalui Bandara Iskandar Pangkalan Bun, diganti cukup hanya dengan tes antigen,” ucap Bupati Nurhidayah di Pangkalan Bun, Jumat 22 Oktober 2021.

Usulan mengubah persyaratan perjalanan dari PCR itu karena kasus COVID-19 di Kobar mengalami penurunan dan disisi lain perjalanan melalui Bandara Iskandar Pangkalan Bun.

Kondisi ini sebagai peluang pemulihan ekonomi setelah dua tahun terdampak pandemi COVID-19. "Banyak pihak yang mengharapkan agar keluar masuk Kobar melalui bandara tidak lagi menggunakan PCR tapi cukup melalui antigen saja," ucapnya.

Berdasarkan hasil koordonasi dengan Kepala Bandara Iskandar Pangkalan Bun untuk bisa mengganti syarat perjalanan dari wajib PCR harus mendapatkan rekomendasi Gubernur Kalteng.

Dia mengatakan hasil koordinasi itulah langsung membuat surat dan menyampaikan Pemprov Kalteng, agar melonggarkan perjalanan, khususnya dari Bandara Iskandar Pangkalan Bun, khususnya soal persyaratan wajib melakukan tes PCR.

"Sekarang ini tinggal menunggu hasil rekomendasi dari Gubernur Kalteng. Jika melihat kasus COVID-19 yang terus menurun, seharusnya ada kelonggaran," katanya.

Bupati menegaskan bila nantinya ada rekomendasi dari gubernur, maka akan langsung diteruskan ke Kementerian Perhubungan, selaku otoritas yang menangani bandara.

"Kalau usul mengganti PCR disetujui, bisa memberikan dampak besar pada kegiatan masyarakat juga nantinya bisa berangsur normal dan sejumlah sektor bisa cepat pulih," katanya.

Usulan serupa juga datang dari Pemkab Kotawaringin Timur sebagai upaya meringankan beban biaya masyarakat yang bepergian dengan jasa angkutan udara di masa pandemi yang masih berlangsung hingga saat ini.

ANTARA

Berita Terbaru