Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kabid Humas Polda Kalteng: Tetap Terapkan Prokes Meskipun PPKM Turun ke Level 2

  • Oleh Budi Yulianto
  • 23 Oktober 2021 - 21:00 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Kalteng, Kombes Pol Eko K Saputro mengharapkan semua pihak untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) meskipun Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM sudah turun ke level 2. 

"Kita harapkan, masyarakat tetap menjaga protokol kesehatan," kata Kombes Pol K Eko Saputro kepada borneonews

Protokol kesehatan yang dimaksud mulai dari memakai masker, menjaga jarak, menghindari kerumunan, sering mencuci tangan dan lain-lain. Prokes, sambung dia, sangat penting untuk mencegah penularan Covid-19. 

Oleh sebab itu, jangan sampai di tengah turunnya kasus Covid-19, kedisiplinan prokes malah menurun. Justru prokes harus tetap diperketat sebagaimana anjuran pemerintah dengan harapan dapat mengakhiri virus tersebut. 

Selain prokes, ia juga mengharapkan untuk turut menyukseskan program percepatan vaksinasi. "Bagi yang belum vaksinasi, segera divaksin. Stok vaksin di Kalteng sudah banyak, jadi kita harapkan yang belum segera divaksin, baik vaksinasi 1 maupun 2," pesannya. 

"Kita juga sudah banyak membuka gerai-gerai vaksin, baik itu di Biddokkes maupun tempat-tempat yang sudah dijadwalkan," tuturnya.  

Sebagaimana diketahui, pemerintah bersama instansi terkait termasuk pihak kepolisian terus berupaya menggelar vaksinasi secara massal. Hal itu penting demi membentuk kekebalan kelompok atau herd immunity. Jika sudah terbentuk, maka diyakini tidak mudah terpapar yang tentunya juga dapat meminimalisir penularan virus itu. Namun demikian, protokol kesehatan juga harus tetap dijalankan meskipun sudah divaksin.   

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Dalam Negeri menerbitkan Instruksi Nomor 54 Tahun 2021 tentang PPKM Level 1, 2, 3 dan 4. Instruksi ini berlaku mulai 19 Oktober sampai 8 November 2021.

Dalam instruksi tersebut, Kota Palangka Raya ditetapkan menjadi wilayah yang menerapkan PPKM level 2. Wilayah lainnya yang menerapkan level serupa yakni Kabupaten Kotawaringin Barat, Kabupaten Kotawaringin Timur, Kabupaten Sukamara, Kabupaten Lamandau dan Kabupaten Pulang Pisau. 

Sementara itu, berdasarkan data pada Kamis, 21 Oktober 2021, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kalteng mencatat vaksinasi di Kalteng untuk tahap 1 sudah mencapai 899.705 atau 44,19 persen dari target sebesar 2.036.104. 

Sedangkan capaian vaksinasi untuk tahap 2 sudah 519.966 atau sebesar 25,54 persen dari target keseluruhan. Selanjutnya, capaian vaksinasi tahap 3 untuk tenaga kesehatan terealisasi 17.265 orang atau sebesar 72,79 persen dari target 23.115 orang. Jumlah capaian itu setiap harinya terus bertambah seiring digelarnya vaksinasi di sejumlah tempat dan wilayah. (BUDI YULIANTO/B-7)

Berita Terbaru