Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pulau Taliabu Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Buaya Kuning yang Ditangkap Warga Desa Luwuk Kiri Akhirnya Dilepas

  • Oleh Abdul Gofur
  • 24 Oktober 2021 - 07:11 WIB

BORNEONEWS, Kasongan - Seekor buaya kuning yang sebelumnya ditangkap warga Desa Luwuk Kiri, Kecamatan Tasik Payawan, Kabupaten Katingan karena masuk alat tangkap ikan jenis pangilar kemudian dilepasliarkan ke Sungai Katingan, Sabtu sore 23 Oktober 2021.

Pelepasliaran buaya ke habitatnya ini atas petunjuk pihak Balai Konservasi Sumber Daya Alam atau BKSDA Provinsi Kalimantan Tengah. Sebelum dilepasliarkan, warga menggelar ritual adat. 

Kepala Seksi Wilayah I BKSDA Kalteng, Junaidi Slamet Wibowo yang hadir pada pelepasliaran buaya mengatakan buaya tersebut dilepasliarkan kembali di Sungai Katingan tempat awal ditemukan sekitar 2 kilo meter dari Desa Luwuk Kiri.

Tim BKSDA dibantu warga dan aparat keamanan mengevakuasi buaya kuning ini menggunakan kapal fery tradisional untuk pelepasliaran di bagian hulu dari Desa Luwuk Kiri.

Menurutnya buaya yang diamankan warga ini adalah buaya betina berumur sekitar 4 tahun dan memiliki panjang sekitar 2 meter dengan berat sekitar 40 kilo gram.

Penemuan buaya kuning oleh warga Luwuk Kiri ini menghebohkan warga,  Sabtu 23 Oktober 2021 sekitar pukul 08.00 WIB.

Warga Desa Luwuk Kiri, Yadi mengamankan buaya yang masuk ke alat perangkap ikan jenis pangilar di Sungai Katingan tidak jauh dari kampungnya. 

Setelah sempat dibawa ke desanya, buaya ini akhirnya dilepasliarkan kembali ke Sungai Katingan. (ABDUL GOFUR/B-6)

Berita Terbaru