Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sabu Langsung Dilempar Saat Mengetahui Kedatangan Petugas Kepolisian

  • Oleh Naco
  • 25 Oktober 2021 - 13:56 WIB

BORNEONEWS, Sampit -  Rusandy Lesmana warga Jalan MT Haryono, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur, langsung membuang sabu yang dipegangnya saat mengetahui orang yang menghampirinya petugas kepolisian.

Sabu itu diminta oleh petugas untuk mengambilnya lagi, hingga tersangka mengambilnya dan mengakui terus terang sabu itu miliknya. Di mana kala itu petugas yang mengamankannya mengaku kalau mereka dari Ditresnarkoba Polda Kalteng.

"Sabu itu sempat saya lempar dan jatuh ke lantai," ucap tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Akibat perbuatannya pria yang mengaku hanya sebagai kurir sabu itu dalam kasus ini dibidik dengan Pasal 114 ayat 1 Jo Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Senin, 25 Oktober 2021 terungkap kalau tersangka diamankan pada Rabu, 25 Agustus 2021 sekitar pukul 18.30 WIB di Jalan Rahadi Usman II, Kelurahan MB Hulu, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dari hasil penggeledahan di kediamannya itu petugas kepolisian menemukan 2 paket sabu, dan sebuah ponsel. Di mana sabu saat itu sempat dipegang tersangka. "Ini pertama kali saya ditangkap," kata tersangka kepada penuntut umum. (NACO/B-6)


TAGS:

Berita Terbaru