Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bulungan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wali Kota Palangka Raya Ingatkan Jajaran Pentingnya Standar Pelayanan Minimal

  • Oleh Hendri
  • 25 Oktober 2021 - 19:55 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin mengingatkan jajarannya agar tidak mengabaikan perwujudan standar pelayanan minimal (SPM) pada satuan organisasi masing-masing.

"SPM adalah jenis dan mutu pelayanan dasar yang berhak diperoleh setiap masyarakat. Karena itu jangan sampai diabaikan dan wajib diberikan sebagai pemenuhan hak dasar," katanya saat rapat terkait SPM, Senin, 25 Oktober 2021.

Lebih lanjut ia menjelaskan, SPM merupakan salah satu kebijakan prioritas nasional yang akan menjadi tolok ukur untuk digunakan dalam penyelenggaraan pelayanan dan acuan dalam penilaian kualitas pelayanan.

"Selain itu SPM sekaligus sebagai kontrol terhadap kinerja kita dalam melayani masyarakat," ujarnya.

Untuk itu kata dia, pemerintah daerah harus mampu menyelenggarakan urusan wajib secara lebih sesuai dengan yang ditetapkan dalam SPM masing-masing.

Ia mengatakan, pemerintah juga wajib melaporkan penerapan SPM, karena hasil penerapan SPM akan digunakan untuk merumuskan kebijakan dan sebagai pertimbangan pemberian insentif dan disinsentif. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru