Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pria Asal Jalan Jenderal Soedirman Km 12 Sampit Diringkus Polisi karena Edarkan Sabu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 26 Oktober 2021 - 11:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pria berinisial YP alias Demin (44), warga Jalan Jendral Sudirman Km 12, Kelurahan Pasir Putih, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), diringkus polisi karena nekat edarkan sabu. 

"Dari informasi masyarakat kami kembangkan, dan menangkap pria tersebut dengan barang bukti 2 paket sabu," ujar Kapolres Kotim AKBP Abdoel Harris Jakin melalui Kasat Narkoba AKP Syaifullah, Selasa, 26 Oktober 2021. 

Pria itu ditangkap saat hendak melakukan transaksi di Jalan Jendral Sudirman Km 11. Barang bukti ditemukan di dalam dompet miliknya, dengan berat sekitar 1,58 gram. 

Selain itu, polisi juga mengamankan 1 buah dompet, uang Rp 300 ribu yang diduga hasil penjualan, serta sebuah hp yang digunakan untuk berkomunikasi transaksi sabu tersebut. 

Sementara, tertangkapnya pria itu bermula dari informasi masyarakat, bahwa Demin merupakan pengedar sabu, dan akan bertransaksi di Jalan Jendral Sudirman Km 11. 

Sehingga dilakukan penyelidikan, dan melihat pria itu berada di tepi jalan. Polisipun langsung mengamankan serta melakukan pemeriksaan. Dan ditemukan 2 paket sabu yang ditaruh di dalam dompet miliknya. 

Mendapati barang bukti tersebut, polisi langsung menangkap pria itu dan membawanya ke Polres Kotim, guna penyidikan lebih lanjut. Terutama untuk mengetahui asal usul barang haram tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)

Berita Terbaru