Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemko dan BNN Palangka Raya Gelar Rakor Pemberantasan Narkoba

  • Oleh Hendri
  • 26 Oktober 2021 - 14:31 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemko dan BNN Palangka Raya menggelar rapat koordinasi tim terpadu Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN).

Rapat ini dipimpin Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin bersama pihak terkait lainnya di Aula Peteng Karuhei I, Selasa 26 Oktober 2021.

Kepala BNN Kota Palangka Raya AKBP Miga Nugroho mengatakan, fokus dalam rakor kali ini adalah menyusun strategi dalam penataan kawasan Puntun Kelurahan Pahandut agar menjadi salah satu wilayah bersih dari narkoba.

Hal itu mengingat di kawasan tersebut, pihak BNN dan Kepolisiaan kerap kali menangkap pelaku penyalahgunaan narkoba.

"Selama 2020 dan 2021, BNN Provinsi Kalteng dan Kota Palangka Raya beserta Polresta telah menangani 139 kasus tindak pidana narkotika. 27 kasus di antaranya ada di wilayah Puntun dan 38 kasus tindak pidana yang mengarah ke sana juga. Ini jadi perhatian kita saat ini," ungkap Miga.

Salah satu program BNN dan Pemko dalam memberantas penyebaran zat adiktif tersebut yaitu melalui program Kampung Bersinar (Bersih Dari Narkoba).

Kelurahan Pahandut (termasuk kawasan Puntun), Langkai, Sabaru dan Kereng Bangkirai adalah 4 Kelurahan Bersinar yang telah dicanangkan.

Menurut Miga, untuk kawasan Puntun yang menjadi kendala dalam pemberantasan penyebaran narkoba ialah masih terbatasnya alokasi anggaran untuk Kampung Bersinar.

Selain itu, alasan ekonomi kerap menjadi penyebab banyak warga disana menjadi pelaku bisnis narkoba yang dinilai menguntungkan, sekaligus menjadi penyalahguna.

"Upaya yang kami lakukan adalah dengan melakukan pemetaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di sana. Kemudian melakukan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat sekaligus rehabilitasi, dan melakukan penegakan hukum," tukasnya.

Berita Terbaru