Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Batam Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pulang Kerja Singgah ke Rumah Teman Paksa Istri Rekan untuk Berhubungan Badan

  • Oleh Naco
  • 27 Oktober 2021 - 16:40 WIB

BORNOENEWS, Sampit - Toni  sempat membantah kalau perbuatan yang dilakukannya kepada RM yang tak lain istri rekannya itu bukan untuk mengajaknya secara paksa melakukan hubungan badan.

"Tidak ada saya mau memperkosanya," ucap tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Jaksa lantas bertanya mengapa menghampiri korban dalam kondisi menggunakan celana dalam di kamar korban. Tersangka lantas terdiam, dan akhirnya mengakui terus terang perbuatannya.

"Itu karena korban melawan, coba kalau tidak saudara lakukan perbuatan itu kan," tanya jaksa yang diiyakan oleh tersangka.

Tidak hanya melakukan perbuatan percobaan perkosaan saja, akibat perbuatannya itu korban yang sempat melawan itu terluka, setelah berupaya kabur dan terjatuh. 

Sehingga lututnya terluka dan antingnya lepas hingga mengakibatkan telinganya berdarah. Bersama suaminya korban yang tidak terima itu melaporkan perbuatan tersangka itu.

Rabu, 27 Oktober 2021 terungkap kalau perbuatan itu dilakukan tersangka pada Kamis, 26 Agutus 2021 pukul 00.55 WIB di kediaman korban yang berlokasi di Desa Pelangsian, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur. (NACO/B-5)

Berita Terbaru