Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Humbang Hasundutan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sikap Wali Kota atas Pemberantasan Narkoba di Puntun

  • Oleh Hendri
  • 27 Oktober 2021 - 17:30 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin menyatakan dukungan penuh terhadap pemberantasan peredaran gelap narkoba di wilayahnya terutama di kawasan Puntun.

"Banyak upaya yang sekiranya kita kejar agar kawasan Puntun benar-benar bersih dari narkoba," kata Fairid, Rabu 27 Oktober 2021.

Salah satunya melalui Program Kampung Bersinar diharapkan mampu menjadi titik balik menciptakan kawasan yang sejahtera dan bebas dari narkotika dan zat adiktif lainnya.

Sebelumnya, Kepala BNN Kota Palangka Raya AKBP Miga Nugroho mengatakan selama 2020 dan 2021, BNN Provinsi Kalteng dan Kota beserta Polresta telah menangani 139 kasus tindak pidana narkotika.

"27 kasus di antaranya ada di wilayah Puntun dan 38 kasus tindak pidana yang mengarah ke sana juga. Ini jadi perhatian kita saat ini," ungkap Miga.

Salah satu program BNN dan Pemko dalam memberantas penyebaran zat adiktif tersebut yaitu melalui program Kampung Bersinar (Bersih Dari Narkoba).

Kelurahan yang dicanangkan terdiri atas Kelurahan Pahandut, Langkai, Sabaru dan Kereng Bangkirai.

Menurut Miga, untuk kawasan Puntun yang menjadi kendala dalam pemberantasan penyebaran narkoba ialah masih terbatasnya alokasi anggaran untuk Kampung Bersinar.

Selain itu, alasan ekonomi kerap menjadi penyebab banyak warga di sana menjadi pelaku bisnis narkoba yang dinilai menguntungkan.

"Upaya yang kami lakukan adalah dengan melakukan pemetaan penyalahgunaan dan peredaran narkotika di sana. Kemudian melakukan pencegahan dan pemberdayaan masyarakat sekaligus rehabilitasi, dan melakukan penegakan hukum," pungkasnya. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru