Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan Dorong Dinas PUPR Atur Lalulintas Kendaraan Melebihi Tonase Lewat Jalan Kota

  • Oleh Donny Damara
  • 27 Oktober 2021 - 18:20 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota DPRD Kalteng, Kuwu Senilawati mendorong Dinas PUPR agar mengatur lalui lintas kendaraan angkutan melebihi tonase yang kerap kali melewati jalan dalam kota.

"Kami minta kepada Dinas terkait baik provinsi, kabupaten/kota supaya dapat mengatur arus kendaraan melebihi tonase yang melaju ke dalam kota agar tidak dibiarkan melintas," ucapnya, Rabu, 27 Oktober 2021.

Dia mengatakan, apabila jalan yang ada di dalam kota secara terus menerus dilewati kendaraan angkutan melebihi tonase yang telah ditentukan, maka akan mengakibatkan infrastruktur jalan dalam kota mengalami kerusakan.

"Kita melihat saat ini pembenahan jalan di wilayah perkotaan baik di kabupaten/kota di Kalteng sudah berjalan baik dan maksimal," tuturnya.

"Namun kendaraan angkutan melebihi tonase yang melewati jalan dalam kota supaya bisa ditertibkan agar jalan tersebut tidak mudah rusak," tambahnya.

Dirinya menyarankan, ada baiknya jalan utama di dalam perkotaan hanya dilalui kendaraan roda dua serta empat saja dan jangan sampai digunakan kendaraan angkutan berat. Karena hal tersebut dapat merusak jalan di wilayah perkotaan.

"Kita harus dapat menjaga infrastruktur yang ada supaya bisa betahan lama dan tidak hanya itu-itu saja yang dibenahi. Anggaran harus bisa dimaksimalkan untuk pembangunan lainnya," pungkasnya. (DONNY D/B-5)

Berita Terbaru