Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Banjarbaru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Satpol PP dan Damkar Kapuas Imbau Warga Tidak Menumpuk Material Bangunan di Tepi Badan Jalan

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 27 Oktober 2021 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Personel SatPol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas pada patroli rutinnya dalam menegakkan Perda juga mengajak dan mengimbau masyarakat, khususnya yang ingin mendirikan bangunan agar tidak menumpuk bahan material bangunannya di tepi badan jalan.

Kepala SatPol PP dan Damkar Kapuas melalui Kasi Penegakan Perda, Teddy Purwanto mengatakan berdasarkan Perda nomor 5 tahun 2011 tentang ketertiban, kebersihan dan pertamanan pasal 45, pihaknya mengharapkan kepada masyarakat agar tidak menumpuk atau meletakkan bahan bangunannya di tepi jalan.

“Karena ini sangat beresiko bagi pengguna jalan, apalagi dimalam hari, sebaiknya diletakkan di tempat yang aman dan tidak mengganggu arus lalu lintas,” katanya, Rabu, 27 Oktober 2021.

Menurut dia bahan material bangunan yang diletakkan di badan jalan berbahaya bagi pengguna jalan tidak adanya rambu-rambu. Apalagi disaat musim hujan seperti sekarang ini beresiko material seperti pasir dan batu akan berserakan di badan jalan terbawa arus air akan membahayakan penguna jalan.

“Meletakkan bahan material seperti pasir, batu, kayu dan lainnya di pinggir jalan yang bisa mengganggu dan membahayakan, jadi dalam kesempatan ini, kami dari Satpol PP dan Damkar Kapuas mengimbau dan meminta kepada warga yang sedang mendirikan bangunan," ucapnya.

Juga untuk dapat menjaga ketertiban dalam meletakkan barang materialnya di tempat aman, supaya tidak mengganggu pengguna jalan yang melintas demi menghindari kecelakaan. (DODI RIZKIANSYAH/B-5)

Berita Terbaru