Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Pandeglang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Upaya Pemerkosaan Ketahuan dari Bau Tubuh Tersangka

  • Oleh Naco
  • 27 Oktober 2021 - 19:00 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Upaya pemerkosaan yang dilakukan Toni kepada istri rekannya berinisial RM ketahuan setelah korban mencium bau yang tidak sedap saat dirinya berbaring di kamar.

Saat berbalik arah, korban terkejut dan mulutnya langsung dibekap tersangka yang saat itu hanya mengenakan celana dalam mengajak korban berhubungan badan.

Korban mengalah dan tangan tersangka dilepaskan dari bekapan itu, hingga korban berupaya lari namun ditarik tersangka dan mulutnya di bekap lagi.

Perbuatan tersangka gagal setelah korban berjanji tidak akan menceritakan perbuatannya itu kepada suaminya, hingga tersangka pergi. 

Akibat perbuatannya itu korban yang sempat melawan itu terluka, setelah berupaya kabur dan terjatuh.

Adapun perbuatan pria yang baru pulang kerja di pembataan itu dilakukannya saat suami korban tidak ada di rumah. Tersangka masuk ke rumah korban dengan alasan ingin menunggu suaminya dan mereka sudah janjian.

Korban tanpa curiga pergi ke kamar untuk tidur, saat itu tersangka berupaya mengajak korban melakukan hubungan suami istri akan tetapi ditolak.

Rabu, 27 Oktober 2021 terungkap kalau perbuatan itu dilakukan tersangka pada Kamis, 26 Agutus 2021 pukul 00.55 WIB di kediaman korban yang berlokasi di Desa Pelangsian, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dalam kasus ini pria yang mengaku tidak memiliki istri ini dibidik dengan Pasal 285 KUHP Jo Pasal 53 Ayat (1) KUHP atau kedua Pasal 351 Ayat (1) KUHP. (NACO/B-5)

Berita Terbaru