Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Banyuwangi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Masih Tunggu Regulasi Penurunan Harga Swab PCR Jadi Rp 300 ribu

  • Oleh Muhammad Hamim
  • 27 Oktober 2021 - 21:20 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) dan pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani Sampit, masih menunggu regulasi turunnya harga tes swab PCR, menjadi Rp 300 ribu. 

"Pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan turunnya harga, namun kami masih tunggu regulasi secara tertulis," ujar Bupati Kotim Halikinnor, Rabu, 27 Oktober 2021. 

Halikinnor sangat mendukung adanya kebijakan penurunan harga swab PCR tersebut. Bahkan, jika memang bisa lebih rendah lagi dari Rp 300 ribu. Karena, PCR sangat dibutuhkan masyarakat, terutama untuk bepergian dan memeriksakan kesehatan mereka. 

"Saya harap, harganya bisa ditekan lagi. Sehingga tidak membebani masyarakat," kata Halikinnor. 

Selain menunggu regulasi penurunan harga, pihaknya juga merapatkan terkait pelayanan PCR terhadap masyarakat. Sehingga, bisa lebih cepat. Agar pelayanan penerbangan tidak terganggu. 

"Sangat banyak permintaan PCR ini, sehingga pelayanan diupayakan agar bisa lebih maksimal," terang Halikinnor. (MUHAMMAD HAMIM/B-7)

Berita Terbaru