Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Demak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Mulai Besok, Tarif PCR di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun 300 Ribu

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 28 Oktober 2021 - 13:03 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Menindaklanjuti surat edaran Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Republik Indonesia, SE. Nmor HK 02.02/1/3843/2021, tentang batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR, RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun mulai memberlakukan pada besok, Jumat, 29 Oktober 2021.

Disampaikan batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR untuk wilayah Jawa - Bali yaitu sebesar Rp 275 ribu dan urnuk wilayah luar pulau Jawa dan Bali yaitu sebesar Rp 300 ribu.

"Jadi menjawab pertanyaan dari awak media dan masyarakat terkait tarif PCR terbaru sebesar Rp 300 ribu akan diberlakukan di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun mulai Besok (29, Oktober 2021), kata Dirut RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dr Fachrudin, Kamis 28 Oktober 2021.

Disampaikan dalam pendaftaran pemeriksaan RT-PCR, RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun dapat dilakukan dengan dua cara, yaitu dilakukan secara langsung atau ditempat dan juga online.

Waktu pendaftaran PCR, di poliklinik pada pukul 07.00 - 09.00 WIB. Kemuduian, pendaftaran secara online dilakukan pada pukul pukul 07.00 WIB - 13.00 WIB. Dengan link pendaftaran, http://rssi.kotawaringinbaratkab.go.id/epasien/

"Apabila sudah melakukan pendaftaran secara online dan sudah mendapatkan nomor booking, langkah selanjutnya hanya perlu melakukan pembayaran di kasir, tanpa harus mendaftar lagi dengan menunjukkan bukti booking online kepada petugas," jelasnya.

Adapun waktu dan tempat pengambilan hasil sampel SWAB RT-PCR di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun, dimulai pukul 07.30 - selesai, tepatnya di halaman gedung Ulin Ramin. Dengan mempersiapkan KTP dan tetap menjaga prokes.

"Dapat juga sampel PCR diunduh melakui link http://rssi.kotawaringinbaratkab.go.id/hasilpcr/ . Dengan mengisi kolom nomor KTP dan kolom password. Kilometer password diperoleh ketika melakukan pembayaran di kasir," pungkasnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru