Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Menkumham Tegaskan Negara akan Adil untuk Kemajuan UMK

  • Oleh ANTARA
  • 30 Oktober 2021 - 08:41 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly menegaskan negara akan bersikap adil bagi seluruh pelaku usaha mikro dan kecil (UMK) guna memajukan sektor perekonomian nasional.

"Negara akan memberikan fasilitas-fasilitas, baik kredit maupun legalitas mereka," kata Menkumham Yasonna H. Laoly pada kegiatan sosialisasi perseroan perorangan dan seminar kemudahan berusaha yang dipantau, Jumat 29 Oktober 2021.

Sebagai bentuk kepedulian kepada pelaku usaha mikro dan kecil, Yasonna mengatakan bahwa pemerintah melahirkan UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja yang bertujuan memudahkan para pelaku usaha.

Lebih khusus, Kemenkumham melalui Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) meluncurkan sebuah terobosan baru, yakni perseroan perorangan yang berbadan hukum untuk kemudahan para pelaku usaha di Tanah Air.

Menteri yang juga politikus PDIP tersebut berharap setelah peluncuran perseroan perorangan beserta aplikasinya termasuk sosialisasi, pelaku UMK segera bangkit dan mendaftarkan legalitas ke pemerintah.

Kepedulian pemerintah atas pelaku UMK di Tanah Air tidak lepas dari goncangan atau krisis yang terjadi di pertengahan 1997. Pada saat itu perekonomian Indonesia anjlok dan pemerintah melakukan sejumlah upaya, termasuk memberikan bantuan kepada industri berskala besar dengan jumlah besar.

"Namun, sejarah mencatat saat krisis moneter terjadi yang menopang ekonomi kita bukan industri besar, melainkan UMK," katanya.

Atas dasar itu, lanjut dia, sudah selayaknya pemerintah membela dan memberikan fasilitas serta kemudahan bagi pelaku UMK.

Terakhir, ia mengatakan pemerintah juga mengeluarkan sejumlah program penting untuk mendukung UMK di antaranya subsidi bunga perbankan, insentif pajak, penyaluran bantuan modal dan pembiayaan investasi hingga penyaluran bantuan presiden.

ANTARA

Berita Terbaru