Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pangandaran Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Murung Raya Sampaikan Hasil Reses Masa Sidang III Melalui Paripurna

  • Oleh Magang 2
  • 01 November 2021 - 14:40 WIB

BORNEONEWS, Puruk Cahu – Setelah melaksanakan reses selama 6 hari, mulai dari 29 September hingga 4 Oktober 2021, DPRD Murung Raya (Mura) dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1, 2 dan 3 menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian hasi reses anggota DPRD masa sidang III tahun 2021, bertempat di Ruang Paripurna, Senin, 1 November 2021.

Rapat paripurna dipimpin Wakil ketua I DPRD Mura, Likon SH dengan dihadiri oleh Wakil Bupati Mura Rejikinoor dan beberapa Kepala Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD) lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mura.

Adapun penyampaian aspirasi dan masukan yabg diberikan melalui agenda reses, setiap Dapil dibacakan oleh masing-masing juru bicara dari Dapil 1 disampaikan oleh Akhmad Tafruji, Dapil 2 disampaikan oleh H Barlin dan Dapil 3 disampaikan oleh Maria Hetti.

"Dari penyampaian hasil reses yang disampaikan oleh masing-masing juru bicara DPRD Mura akan langsung kami serahkan kepada pihak eksekutif agar jadi bahan pertimbangan dalam pelaksanaan APBD Murni 2022 nantinya," ucap Likon saat memimpin rapat paripurna tersebut.

Dari beberapa aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat secara umum meminta pembenahan infrastruktur dan pendidikan hingga renovasi beberapa rumah ibadah baik itu gereja dan masjid.

"Selain menyampaikan hasil reses, setiap juru bicara dari masing-masing Dapil juga telah memberikan masukan dan saran kepada pihak eksekutif agar nantinya apa saja yang menjadi prioritas pembangunan pada tahun 2022," tukasnya. (MAGANG 2/B-5)

Berita Terbaru