Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Tangerang Selatan Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Gelapkan Buah Sawit, 3 Karyawan Digelandang ke Polsek Pangkalan Banteng

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 01 November 2021 - 18:56 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Akibat perbuatannya melakukan penggelapan buah sawit milik PT Gunung Sejahtera Putri Pesona (GSPP) Astra Grup, sehingga 3 karyawan perusahaan diamankan ke Polsek Pangkalan Banteng.

Ketiga pelaku berinisial M (33), S (36) dan S (35). Mereka merupakan karyawan PT GSPP sebagai operator Kubota.

Ketiganya diketahui melakukan aksi penggelapan atau pencurian buah sawit di kebun Afdeling Eko Blok 33 Desa Kebun Agung, Kecamatan Pangkalan Banteng.

"Ketiga pelaku ini kami amankan, setelah kami menerima laporan dari pihak perusahaan bahwa mereka ketauan melakukan pencurian buah sawit," kata kata Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Faisal Firman Gani, Senin 1 November 2021.

Kronologis kejadiannya Jumat, 29 Oktober 2021 sekitar Pukul 01.00 WIB. Saat itu tim patroli dari perusahaan sorot lampu mobil yang mengarah ke jalan poros.

Kemudian tim patroli menghampiri mobil dan ditemukan karyawan operator Kubota PT GSPP berinsial M yang sedang membawa mobil pick up jenis Gran Max KH 8322 GP.

Saat diintrogasi, pelaku inisial M ditanya buah yang diangkutnya berasal dari mana, kemudian dijawabnya bahwa buah dari Afd Eko blok 33 PT GSPP. Mendengar penjelasan tersebut kemudian pelaku diamankan tim patroli di pos pengaman security.

"Atas kejadian tersebut kemudian pihak perusahaan melaporkan kejadian ke Polsek Pangkalan Banteng," ungkapnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan yaitu, 80 janjang tandan buah segar kelapa sawit atau sekitar 1.770 Kg, 2 tojok, 1 mobil Grand Max KH 8322 GP.

"Atas Kejadian Tersebut PT GSPP atau pihak korban mengalami kerugian Rp 5.000.250. Pelaku dikenakan Pasal 374 KUHP," pungkasnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru