Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Bangli Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kenaikan Tarif PDAM Dinilai Wajar

  • Oleh Naco
  • 02 November 2021 - 11:50 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Pemerhati kebijakan publik di Kabupaten Kotawaringin Timur, Riduwan Kusuma menilai kenaikan tarif PDAM wajar.

Bahkan dirinya sudah berdiskusi langsung dengan pihak manajemen PDAM Dharma Tirta Mentaya, Sampit tersebut.

"Saya sebagai pelanggan PDAM Kotim menilai sangat wajar PDAM mengharapkan BEP (break event point) atau keuntungan untuk kelangsungan hidup badan usaha milik daerah itu," katanya, Selasa, 2 November 2021.

Dari hasil diskusinya dengan management PDAM, terdapat beberapa poin yang perlu diketahui dan diperhatikan serta dapat dimengerti oleh masyarakat Kotim. 

Menurutnya, fungsi BUMD PDAM ada 2 yakni sosial dan bisnis. Selain itu, hasil temuan BPK dan BPKP tahun 2019-2020 tentang rekomendasi untuk penyesuaian tarif yang belum dilaksanakan oleh manajemen karena kondisi masyarakat tidak memungkinkan di tambah pandemi Covid-19. 

"Selain itu acuan penetapan batas atas dan batas bawah tarif PDAM se-Kalteng melalui Pergub Kalteng," ucapnya. 

Sehingga, Bupati Kotim menindak lanjuti pergub untuk diterapkan di Kabupaten Kotim. Termasuk beban subsidi yang ditanggung oleh PDAM induk terhadap PDAM kecamatan serta beban subsidi sosial lainnya. 

Ada sekitar 7.000 pelanggan yang nol meter atau hanya biaya. Beban ini yang mempengaruhi rencana pendapatan cash flow perusahaan. 

Selain itu, juga ada beban kerusakan meter, sambungan rumah dan sambungan pipa induk disebabkan umur ekonomis pipa tersebut serta pencurian air oleh pelanggan PDAM sendiri. 

Selama ini juga, kata dia, tidak optimalnya berproduksi akibat tingginya bahan pembantu produksi air seperti tawas, bahan kimia serta PLN. 

"Kalau di lihat dari tarif PDAM tahun 2019,2020 dan 2021 secara rata rata +/- Rp. 4.000/ meter kubik atau di hitung rata rata 10 meter kubik/bulan, sehingga sangat wajarlah kalau tarif PDAM di sesuaikan tahun 2021 ini sebesar Rp. 5.000/meter kubik  dengan catatan disosialisasikan dengan baik kepada pelanggan terlebih dahulu," tandasnya. (NACO/B-7)

Berita Terbaru