Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Supiori Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pembunuh Pengusaha di Samuda Bantah Sejumlah Kesaksian Saksi

  • Oleh Naco
  • 02 November 2021 - 18:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Terdakwa Andreas Meno Alona alias Andri membantah sejumlah kesaksian Sukimin dalam kasus pembunuhan terhadap seorang pengusaha Darmanto alias Toto alias Oo

"Ada yang tidak benar keterangannya yang mulia," ucap pembunuh sadis itu. Dia menyebut tidak ada saksi Sukimin memintanya untuk berhenti menancapkan pisau ke tubuh korban Oo.

"Melihat saya dia waktu itu langsung lari, pisau itu sudah menancap di tubuh korban," ucap terdakwa.

Terdakwa juga mengaku kenal dengan saksi. Bahkan diakui kalau mereka sudah sering kali bertemu, namun tidak ada hubungan keluarga atau pekerja.

Namun saksi menyatakan tetap pada keterangannya. Bahkan saksi menyebut keterangan terdakwa itu yang tidak benar.

"Bohong dia yang mulia, saya tidak kenal dengannya, saya juga ada memintanya agar jangan menusuk korban, namun saya diacungkan dengan pisau lalu saya lari minta bantuan warga, saya tetap pada keterangan saya," ucapnya.

Selasa, 2 November 2021 terungkap kalau terdakwa melakukan perbuatannya pada Minggu, 11 Juli 2021 sekitar pukul 06.30 WIB di Jalan HM Arsyad, Desa Basirih Hulu, Kecamatan Mentaya Hilir Selatan, Kabupaten Kotawaringin Timur. 

orban dibunuh lantaran menolak keinginan terdakwa yang saat itu ingin meminjam uang. Hingga korban dihabisi dengan pisau yang sudah dibawanya dari rumah itu. (NACO/B-6)

Berita Terbaru