Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ketua DPRD Palangka Raya: Syarat Penerbangan Pakai Antigen Sudah Tepat

  • Oleh Hendri
  • 04 November 2021 - 21:05 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto menilai kebijakan pemerintah memberikan izin penggunaan syarat Rapid Test Diagnosis Antigen (RTD-Antigen) bagi pelaku perjalanan jalur udara sudah tepat.

"Kebijakan tersebut yang dilakukan oleh pemerintah sudah bijak dan tepat karena ini menjadi terobosan yang bagus untuk masyarakat, meskipun syaratnya hanya antigen, akan tetapi tidak melupakan esensi dari pencegahan penyebaran Covid-19," katanya, Kamis 4 November 2021.

Pria yang juga menjabat Ketua Asosiasi DPRD Kota Seluruh Indonesia ini mendukung upaya pemerintah setempat yang tengah melakukan upaya mengantisipasi gelombang ketiga penyebaran Covid-19.

“Saya lihat pemerintah kota sudah melakukan upaya pencegahan untuk mewaspadai gelombang ketiga penyebaran covid-19. Oleh sebab itu kita tetap waspada dan tidak lengah prokes," ujarnya.

Selama ini politisi PDIP itu kerap meminta pemerintah mengkaji ulang kebijakan terdahulu menggunakan hasil tes PCR. Syarat itu dinilai sangat memberatkan pelaku perjalanan udara.

Pemberlakuan negatif RTD-Antigen sebagai persyaratan penerbangan wilayah Jawa-Bali sudah mulai diberlakukan pada Rabu 3 November 2021.

Hal itu disampaikan Executive General Manager PT Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandar Udara Tjilik Riwut Palangka Raya, Siswanto. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru