Aplikasi Pilwali (Pemilihan Walikota) Kota Binjai   Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Kerap Transaksi Sabu, Dua Pria Dibekuk Polsek Pangkalan Banteng

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 05 November 2021 - 06:10 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Akibat perbuatannya melakukan tindak pidana Narkotika, dua orang tersangka telah berhasil dibekuk dan diamankan oleh anggota Polsek Pangkalan Banteng, jajaran Polres Kotawaringin Barat (Kobar).

Penangkapana kedua tersangka inisial JA (22) MS (26) warga Desa Sumber Agung, Kecamatan Pangkalan Banteng tersebut, dipimpin langsung oleh Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Faisal Firman Gani, 4 November 2021, sekitar pukul 09.30 WIB.

Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Faisal Firman Gani mengatakan, penangkapan dilakuman, setelah pihaknya mendapat informasi dari masyarakat, bahwa ada 2 orang laki-laki dewasa sering melakukan transaksi Narkotika di wilayah hukum Polsek Pangkalan Banteng.

"Penangkapan kedua tersangka ini di lokasi yang kerap melakukan untuk transaksi Narkotika, tepatnya di Perumahan Joglo Desa Marga Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng," ujar Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Faisal Firman Gani, saat dikonfirmasi Borneonews, pada Jumat, 5 November 2021.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penggeledahan yang dilakukan Kapolsek Pangkalan Banteng bersama dengan Unit Reskrim dan unit Sabhara Polsek Pangkalan Banteng, dari pakaian tersangka dan tempat lainnya, ditemukan satu bungkus plastik cetik warna putih yang diduga berisi sabu.

"Satu paket yang diduga Narkotika jenis sabu tersebut memiliki berat kotor 5,33 Gram, serta barang bukti lainya yang kita amankan berupa handphone samsung hitam, handphone vivo putih dan motor honda scoopy putih dengan nopol  KH 3280 WR," jelas Kapolsek.

Gune pemeriksaan lebih lanjut, Polsek Pangkalan Banteng telah menyerahkan dua orang tersangka kepada anggota Satresnarkoba Polres Kobar, pada 4 November 2021 sekitar pukul 20.30 WIB. (DANANG/B-5)

Berita Terbaru