Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Gowa Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Uni Eropa Masih Butuh Kelapa Sawit Indonesia

  • Oleh ANTARA
  • 09 November 2021 - 02:00 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan Uni Eropa membutuhkan kelapa sawit Indonesia karena data menunjukkan ekspor minyak sawit Indonesia ke Eropa naik hingga 26 persen pada tahun 2020.

Moeldoko menyampaikan ini saat menerima audensi Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo) dan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piket di Gedung Bina Graha Jakarta, Senin 8 November 2021.

"Yang dipermasalahkan Uni Eropa soal keberlanjutan biofuel yang berasal dari kelapa sawit, bukan pada kelapa sawitnya," terangnya.

Moeldoko mengatakan bahwa Uni Eropa saat ini menerapkan standar tinggi dan ketat dalam membeli produk dari negara lain, bukan hanya pada kelapa sawit, melainkani juga komoditas lain.

"Salah satu standar yang dipakai apakah produk atau komoditas tersebut memberikan dampak pada perusakan lingkungan atau tidak. Nah, ini yang harus menjadi perhatian semua, termasuk para petani sawit," katanya.

Duta Besar Uni Eropa Vincent Piket mengatakan bahwa negara-negara Uni Eropa berambisi menjadikan Eropa sebagai benua netral iklim pada tahun 2050, dan dapat mengurangi emisi karbon sebesar 55 persen pada tahun 2030.

"Ada perubahan aturan-aturan yang diprediksi akan memperketat, atau bahkan melarang masuknya produk yang tidak ramah lingkungan ke Eropa. Oleh karena itu, Indonesia memproduksi komoditas yang diekspor ke Eropa dengan lebih berkelanjutan," ujarnya.

Ketua Umum Apkasindo, Gulat Manurung menyatakan bahwa petani sawit Indonesia sudah mengedepankan keberlanjutan, baik dari sisi ekonomi, ekologi, maupun sosial.

"Sebanyak 42 persen petani di 22 provinsi di Indonesia harus berkelanjutan dalam mengelola sawit sesuai dengan aturan yang ada pada UU Cipta Kerja," katanya.

Kantor Staf Presiden (KSP) memfasilitasi pertemuan Apkasindo dengan Duta Besar Uni Eropa untuk Indonesia guna mencari titik temu terkait dengan masalah sawit.

Komisi Uni Eropa telah mengancam keberlangsungan ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO) Indonesia ke Eropa melalui regulasi Renewable Energy Directive (RED II) yang dikeluarkan pada 2018.

Kebijakan ini mewajibkan negara-negara Uni Eropa harus menggunakan RED II paling sedikit 32 persen dari total konsumsi energi negaranya. Kebijakan tersebut juga mengesampingkan bahkan mengeluarkan minyak kelapa sawit sebagai bahan baku produksi biofuel.

ANTARA

Berita Terbaru