Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pj Sekda Kalteng: Reforma Agraria Kurangi Ketimpangan Penguasaan Tanah

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 10 November 2021 - 14:05 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin menilai reforma agraria bisa mengurangi ketimpangan kepemilikan tanah.

"Reforma Agraria mempunyai tujuan yakni mengurangi ketimpangan penguasaan dan pemilikan tanah, menciptakan sumber kemakmuran dan kesejahteraan masyarakat," sebut Nuryakin baru baru ini.

Selain itu, reforma agraria bertujuan untuk memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup, meningkatkan ketahanan pangan, menyelesaikan konflik agraria.

Ditambah lagi, memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi dan mengurangi kemiskinan dan menciptakan lapangan kerja.

Adapun reforma agraria merupakan salah satu Program Prioritas Nasional dalam upaya membangun Indonesia dari pinggir serta meningkatkan kualitas hidup, seperti menata ulang struktur agraria yang timpang jadi berkeadilan.

Reforma agraria secara fundamental memberikan program-program yang dapat menuntaskan masalah kemiskinan masyarakat desa, meningkatkan kesejahteraan dengan kemandirian pangan nasional. (HERMAWAN DP/B-7)

Berita Terbaru