Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Nuryakin Harap Reforma Agraria Percepat Sertifikasi Hak Tanah

  • Oleh Hermawan Dian Permana
  • 10 November 2021 - 14:40 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Penjabat (Pj) Sekertaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin berharap program reforma agraria dapat mempercepat sertifikasi hak atas tanah.

“Kita berharap dengan  Reforma Agraria ini, ada percepatan sertifikasi hak atas tanah, pertama tanah transmigrasi, pendaftaran tanah sistematis lengkap, di sini tentunya ada manfaat yang dirasakan masyarakat," ucap Nuryakin baru baru ini.

Selain itu, Nuryakin berharap tujuan Reforma Agraria bisa memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat sebagaimana tujuan dari UUD 1945.

Sebagaimana diketahui, sesuai dengan Nawacita, target Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) sebesar 9 juta hektare yang terbagi dalam kegiatan Legalisasi Aset sebesar 4,5 juta hektare dan Redistribusi Tanah sebesar 4,5 juta hektare.

Program reforma agraria dilaksanakan oleh lintas sektor, salah satunya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Pengelolaan sumber daya agraria diatur oleh Undang-Undang Dasar 1945 pada Pasal 33 Ayat (3). Di sana terdapat dua variabel utama, yakni negara mengelola sumber daya agraria dan pengelolaan tersebut digunakan untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. (HERMAWAN DP/B-7)

Berita Terbaru