Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kepulauan Aru Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Terdakwa Sebut Ancam Korban Dengan Senjata Tajam karena Emosi

  • Oleh Nopri
  • 10 November 2021 - 15:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Syahrudinnur mengakui tega mengancam korban dengan menggunakan senjata tajam jenis kapak karena emosi.

"Saat itu saya sedang mabuk yang mulia, jadi gampang emosi," ungkap terdakwa, Rabu, 10 November 2021.

Peristiwa itu terjadi pada hari selasa 24 Agustus 2021 pukul 17.30 WIB. Waktu itu, terdakwa datang ke rumah Fauzi di Jalan Bukit Palangka, Kelurahan Palangka, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya.

Terdakwa diajak makan, selanjutnya terdakwa ditegur oleh Evy agar setelah makan piring kotornya langsung dicuci. Mendengar hal tersebut, terdakwa tidak terima dan langsung marah-marah.

"Saat itu saya mengambil kapak dan langsung mengacungkan ke arah Evy sambil mengatakan ku bunuh kamu," ungkap terdakwa.

Setelah mendengarkan teriak korban, Fauzi bersama dengan Latif berusaha merebut kapak yang dibawa terdakwa. Kemudian, kapak tersebut oleh terdakwa dilempar dan mengenai jendela kaca hingga pecah.

"Pecahan kaca itu saya ambil dan saya berusaha mendekati Evy dengan mengatakan ku bunuh kamu," jelasnya lagi.

Akibat dari perbuatannya itu, terdakwa diancam pidana dalam rumusan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. (NOPRI/B-7)

Berita Terbaru