Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Disdukcapil Kapuas Paparkan Pembangunan Zona Integritas ke Tim Panelis Kemenpan RB

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 11 November 2021 - 12:55 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas telah memaparkan pembangunan zona integritas kepada Tim Panelis Kemenpan RB secara virtual.

Pemaparan dilakukan Plt Kepala Disdukcapil Kapuas, Sipie S Bungai mengatakan itu dilakukan sehubungan dengan dilaksanakannya evaluasi pembangunan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) pada pemerintah daerah wilayah II.

Serta mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 10 Tahun 2019 tentang Perubahan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi Nomor 52 Tahun 2014 tentang pedoman Pembangunan Zona Integritas pada unit kerja Pemerintah wilayah II.

"Kami menyampaikan terkait mekanisme pembangunan zona integritas pada Disdukcapil Kapuas, dampak dan perubahan after before, serta mitigasi risiko yang dialami oleh Disdukcapil Kapuas sendiri," kata Sipie, Kamis 11 November 2021.

Lebih lanjut, disampaikan juga dalam melakukan pembangunan zona integritas melalui enam area perubahan telah melakukan berbagai kegiatan seperti manajemen perubahan, telah tersusunnya SK Tim Kerja pembangunan ZI, Rencana Kerja dan tersusunnya Dokumen ZI, dan peran pimpinan sebagai role model pelaksanaan pembangunan ZI.

"Kedua, penataan tata laksana, menyusun peta proses bisnis, SOP, dilakukan implementasi dan pengembangan e-government secara terintegrasi, informasi publik mudah diakses dan telah dilakukan pemuktahiran data mandiri melalui aplikasi MySAPK," ucapnya.

Ketiga, penataan sistem manajemen SDM, telah disusunnya kebutuhan pegawai, ANJAB dan ABK dan dilakukan Monev penempatan pegawai hasil rekruitment Tahun 2021, dilakukan juga pola mutasi internal dan pengembangan pegawai berbasis kompetensi.

"Keempat penguatan akuntabilitas kinerja bahwa pimpinan terlibat dalam penyusunan perencanaan, pemantauan kinerja secara berkala, telah memiliki dokumen perencanaan dan IKU, dan peningkatan SDM," tuturnya.

Lalu, penguatan pengawasan, telah dipasang spanduk, banner, sticker anti pungli dan CCTV pengawas dalam setiap ruangan pelayanan.

"Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik, telah melakukan Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Survey Persepsi Korupsi, Publikasi maklumat pelayanan dan banner pelayanan," jelasnya.

Berita Terbaru