Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Tanggapi Nota Keuangan, Fraksi Partai Golkar DPRD Barito Timur Minta Penjelasan BTT Rp 50 Miliar

  • Oleh Agustinus Bole Malo
  • 11 November 2021 - 17:11 WIB

BORNEONEWS, Tamiang Layang - Fraksi Partai Golkar  DPRD Barito Timur meminta penjelasan kepada eksekutif terkait Belanja Tidak Terduga atau BTT sebesar Rp 50 miliar yang dialokasikan dalam Raperda APBD 2022.

Permintaan itu disampaikan untuk menanggapi Nota Keuangan dan Raperda APBD tahun 2022 yang disampaikan Bupati Barito Timur beberapa hari lalu.

"Dalam belanja operasi pada huruf c terlihat bahwa belanja bantuan sosial hanya sebesar Rp 17.444.193.975, sedangkan pada sektor belanja poin 3, Belanja Tidak Terduga (BTT) dianggarkan sebesar Rp 50.000.000.000,"

"Dalam hal ini kami minta penjelasan tentang prediksi apa saja sehingga bantuan tidak terduga tersebut dianggarkan sebesar itu," kata Juru Bicara Fraksi Partai Golkar, H Parjono dalam rapat paripurna penyampaian pemandangan umum fraksi pendukung dewan yang dipimpin Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, Kamis, 11 November 2021.

Meski meminta penjelasan terkait prediksi penggunaan BTT, namun secara keseluruhan Fraksi Partai Golkar menerima Nota Keuangan dan Raperda APBD tahun 2022 yang disampaikan oleh Bupati Barito Timur untuk dilakukan pembahasan.

Dalam Raperda tersebut proyeksi pendapatan daerah pada 2022 sebesar Rp 886.880.826.266, sedangkan belanja Rp 926.680.580.206.

"Fraksi Golongan Karya dapat menerima Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah Tentang APBD Tahun Anggaran 2022 sebagai bahan pembahasan selanjutnya dalam rapat gabungan komisi dan tim eksekutif sesuai mekanismenya," katanya. (BOLE MALO/B-11)

Berita Terbaru