Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Wakatobi Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dinas TPHP Kobar Catat Ada Puluhan Hektare Laham Ditanami Porang

  • Oleh Danang Ristiantoro
  • 12 November 2021 - 19:26 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tanaman Porang cukup diminati para petani di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Pasalnya, tanaman tersebut memiliki nilai ekonomi yang cukup tinggi dengan prasarannya ekspor.

Di Kabupaten Kotawaringin Barat sendiri, Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan (TPHP) Kobar mencatat, sudah ada sekitar 20 hektare lahan swadaya masyarakat ditanami porang.

Kepala Dinas TPHP Kobar Kris Budi Hastuti melalui Kasi Produksi Tanaman Pangan, Frinna Shinta menyampaikan bahwa animo masyarakat cukup tinggi untuk menanam Porang. Meskipun memang belum ada anggaran khsus yang ditemukan Pemkab untuk memberikan bantuan bagi masyarakat menanam porang.

"Berdasarkan data kami, da sekitar 20 hektar lahan ditanami porang itu swadaya masyarakat sendiri, kemudian berdasarkan Aspirasi dari Anggota DPR RI ada 4 hektare, 2 hektare di Sungai Pakit dan 2 hektare di Sido Mulyo," kata Frinna Shinta saat ditemu di ruang kerjannya.

Ia menjelaskan untuk bantuan baik itu bibit dan pupuk, pihaknya sudah mengusulkan pada 2020, namun karena dampak Pandemi Covid-19, maka usulan tersebut dicoret karena ada refocusing. Kemudian diusulkan kembali di 2021, namun yang disetujui hanya pupuknya saja, karena beberapa pertimbang akhirnya dibatalkan.

"Karena permintaan para petani ini bibitnya bukan pupuknya, sehingga dengan adanya benerapa pertimbangan, bantuan pupuk porang dibatalkan dulu, menunggu nanti kalau sudah lengkap pupuk dan bibitnya. Sebab yang cukup mahal ini adalah bibit porangnya," ungkapnya.

Pihaknya sangat mendukung pengembangan Porang di Kobar. Namun memang untuk pelatihan dari Dinas TPHP belum ada, dan sementara ini bekerjasama dengan penyuluh atau dari Aspirasi Anggota DPR RI Bambang Purwanto.

"Kalau aspirasi itu kan sifatnya langsung dari pak Bambang ke kelompok tani, jadi tidak melalui kami. Kemudian, petani penerima bantuan pemerintah ini harus yang tergabung dalam Simultan," pungkasnya. (DANANG/B-6)

Berita Terbaru