Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Wali Kota Palangka Raya Minta Warga Lakukan 6 Hal Ini Selama Musim Hujan

  • Oleh Hendri
  • 15 November 2021 - 17:10 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menerbitkan Edaran Nomor 360/14/BPBD/BID.I/X1/2021 tentang imbauan selama musim hujan. Dalam edaran ini ada 6 poin yang mesti dilakukan masyarakat setempat.

Pertama, tidak membuang sampah di sungai dan saluran air (got, gorong-gorong dan sebagainya). Kedua, melaksanakan kerja bakti bersama warga membersihkan saluran air di lingkungan masing-masing.

Ketiga, memantau kondisi pohon/tiang listrik, reklame dan PJU yang berpotensi tumbang. Apabila turun hujan agar tidak berteduh di bawah pohon, reklame, baliho tiang listrik dan PJU.

Kelima, melakukan pengecekan instalasi listrik yang apabila terkena air dapat mengakibatkan korsleting dan pada saat terjadi banjir mematikan aliran listrik yang posisi stop kontaknya berada di bawah.

Sementara poin selanjutnya ditujukan untuk jajaran Kecamatan agar meneruskan Surat edaran kepada para Lurah, RW, RT dan warga secara berjenjang termasuk kepada pengelola fasilitas dan sarana umum di wilayah masing-masing.

Edaran diterbitkan berdasarkan prakiraan dari BMKG, bahwa pada bulan Oktober - Desember 2021 akan terjadi peningkatan curah hujan di wilayah Kalimantan Tengah termasuk Kota Palangka Raya. (HENDRI/B-5)

Berita Terbaru