Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. OKU Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polri Pastikan Pemberantasan Mafia Tanah Terus Berjalan

  • Oleh ANTARA
  • 16 November 2021 - 07:46 WIB

BORNEONEWS, Jakarta - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memastikan upaya pemberantasan mafia tanah oleh kepolisian melalui Satgas Anti Mafia Tanah masih terus berjalan dengan menindak secara hukum pelaku kejahatan.

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan menyebut pimpinan Polri telah menginstruksikan kepada para kapolda, kapolres di wilayah untuk tidak ragu dalam mengusut tuntas kasus mafia tanah.

"Mabes Polri telah membentuk Satgas Anti Mafia Tanah beberapa waktu yang lalu. Dalam operasinya Satgas Anti Mafia Tanah berkerja sama dengan Kementerian ATR atau BPN dan di daerah polda-polda pun demikian akan bekerja sama dengan kantor BPN di daerah," katanya, Senin 15 November 2021.

Ramadhan mengatakan baru-baru ini dilakukan penangkapan berupa operasi tangkap tangan (OTT) di Badan Pertanahan Nasional (BPN) Lebak, oleh Polda Banten.

Polda Banten menangkap dua tersangka berinisial RY dan TR yang merupakan pegawai kantor BPN Kabupaten Lebak.

"Persoalannya terkait dengan perbuatan pungli yang dilakukan RY dan TR dalam proses pengurusan sertifikat hak milik tanah di Kabupatem Lebak," ungkapnya.

Sampai saat ini proses penyidikan terhadap kedua tersangka masih berjalan. Ramadhan juga menekankan, agar masyarakat mempercayakan kepada Polri penuntasan kasus mafia tanah.

"Kami pastikan proses akan dilakukan sesuai dengan aturan dan perundang-undangan yang berlaku," tandasnya.

ANTARA

Berita Terbaru