Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Luwu Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dishub Palangka Raya akan Terapkan Sistem Penataan Parkir Digital

  • Oleh Hendri
  • 16 November 2021 - 12:06 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya menyiapkan  sistem informasi penataan juru parkir (jukir) digital. Sistem ini diberi nama Si-Takir atau Sistem Penataan Parkir.

"Kita sudah siapkan aplikasi jukir digital. Aplikasi ini akan kita terapkan untuk memberikan informasi kepada masyarakat, yang mana jukir terdaftar dan yang ilegal," kata Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan, Selasa 16 November 2021.

Alman menjelaskan penggunaan aplikasi dalam pengelolaan jukir secara digital tersebut dimaksudkan untuk maksimal pengelolaan pada sektor parkir yang dikelola oleh pemerintah setempat.

Dengan diterapkannya sistem digitalisasi dalam pelaksanaan pengelolaan sektor parkir diharapkan mampu memaksimalkan pengawasan dan meminimalisir adanya jukir liar.

Selain itu dengan adanya aplikasi jukir secara digital tersebut juga akan berdampak terhadap meningkatnya pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor pengelolaan parkir di ibukota Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam pelaksanaannya aplikasi jukir yang dikeluarkan oleh Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya tersebut, menyimpan data informasi tentang lokasi dan jukir yang telah terdaftar secara resmi pada dinas setempat.

"Nantinya masyarakat dapat mengecek melalui aplikasi jukir, apakah tempat dan jukir di sana telah terdaftar atau tidak. Ini akan mempermudah kita dalam pengawasan," pungkasnya. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru