Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Seram Bagian Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Ini Alasan Kenapa Lokasi Depan Mako Damkar Kobar Harus Steril dari Kendaraan Parkir

  • Oleh Wahyu Krida
  • 17 November 2021 - 13:06 WIB

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Walau anggota piket Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Kotawaringin Barat berulang kali melakukan sosialisasi dan teguran baik secara langsung melalui media sosial dan pemberitaan di media mainstream, namun masih saja ada warga yang tetap memarkirkan mobilnya di pinggir jalan depan Markas Komando (mako) Damkar Kobar, Jalan Pangeran Antasari, Pangkalan Bun.

Seperti yang terjadi Rabu, 17 November 2021. Di depan Mako damkar tersebut terlihat sebuah mobil kijang kotak bernomor polisi KH 1345 AT terlihat parkir dipinggir jalan depan Mako Damkar.

"Padahal di lokasi ini sudah terpasang rambu dilarang parkir yaitu hurup P dicoret. Kenapa lokasi pinggir jalan depan Mako Damkar harus steril dari kendaraan parkir, karena ditempat ini ada kendaraan pemadam kebakaran yang harus setiap saat siap sedia menjalankan tugas kedaruratan terutama kebakaran," jelas Kabid Damkar Satpol PP dan Damkar Kobar, Dwi Agus Suhartono.

Kendaraan Damkar tersebut sebagian besar adalah kendaraan berat yang memerlukan manuver bebas serta mobilisasi cepat.

"Untuk melakukan manuver, contohnya membelok, kendaraan ini memerlukan area yang cukup luas. Karena itulah di depan Mako Damkar telah terpasang tanda larangan parkir. Artinya area depan Mako Damkar harus steril dari adanya kendaraan parkir, untuk menjaga kemungkinan dari tertabraknya atau terserempetnya kendaraan oleh Unit Mobil Pemadam Kebakaran (UMPK) pada saat kendaraan tersebut menjalankan tugas kemanusiaan," jelasnya

Dipasangnya tanda larangan parkir tersebut tentunya mempunyai maksud dan tujuan dan bukan hanya sekedar pajangan.

"Tanda larangan parkir di depan Mako Damkar sudah dipasang mulai area perbatasan BPR Marunting Sejahtera, sepanjang jalan depan mako hingga batas terluar pagar Mako Damkar," jelasnya.

Dwi enegaskan pemasangan rambu larangan parkir tersebut bukan bertujuan bahwa Damkar Kobar meminta perlakuan khusus.

"Perlu diingat dan dicamkan. Tujuan kami memasang tanda larangan parkir tersebut agar diberikan akses mobilitas yang luas dan lancar dengan tujuan melaksanakan tugas kedaruratan. Ingat, jika mobil damkar sudah keluar dari Mako berarti ada saudara kita disana yang memerlukan bantuan dan mengharapkan kami datang secepat mungkin," pungkasnya. (WAHYU KRIDA/B-6)

Berita Terbaru