Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

DPRD Gunung Mas Beberkan Hasil Pembahasan Raperda tentang RAPBD 2022

  • Oleh Magang 1
  • 17 November 2021 - 21:40 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kurun – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gunung Mas (Gumas) membeberkan hasil pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RAPBD 2022.

“Banggar dan anggota DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah beserta kepala perangkat daerah maupun pejabat eselon, telah membahas hal itu beberapa waktu lalu,” kata Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Gumas, Binartha saat rapat paripurna, Rabu, 17 November 2021.

Dari hasil pembahasan, telah disimpulkan beberapa hal yang menjadi kesepakatan terkait Raperda Rancangan APBD tahun anggaran 2022.

Politisi Partai Golkar ini menuturkan, yang disepakati antara lain Pendapatan Daerah tahun anggaran 2022 sebesar Rp1.021.691.813.000,-.

Pendapatan daerah terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp81.435.080.000,-, Pendapatan Transfer sebesar Rp913.899.771.000,- dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah Rp26.356.962.000,-.

“Kemudian untuk Belanja Daerah sebesar Rp1.104.902.308.619,- dan surplus atau defisit sebesar Rp83.210.495.619,-,” tukasnya. (MAGANG)

Berita Terbaru