Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Fakfak Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Dewan: Korban Banjir Harus Masuk Data Pemerintah

  • Oleh Hendri
  • 18 November 2021 - 18:05 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi C DPRD Palangka Raya, Beta Syailendra mengingatkan pemerintah daerah agar memastikan warga terdampak banjir telah masuk dalam data.

"Ini bertujuan mempermudah memberikan bantuan kepada korban banjir, sesuai data yang sudah direkap dan setiap harinya data tersebut harus diperbarui berubah," katanya, Kamis, 18 November 2021.

Dengan adanya data, maka dapat diketahui secara tepat berapa jumlah korban yang benar-benar terdampak banjir, siapa yang paling membutuhkan dan kebutuhan apa yang harus disalurkan.

Politisi PAN itu juga meminta masyarakat agar proaktif melaporkan diri kepada Rukun Tetangga (RT) atau pihak kelurahan setempat, agar mereka masuk dalam daftar korban banjir.

"Jangan sampai ada warga yang tidak terdaftar dan kediamannya terendam banjir, sama sekali tidak mendapatkan bantuan hanya karena tidak terdata oleh pihak RT atau kelurahan setempat," ujarnya.


Menurut Beta, soal pendataan ini sudah dibahas bersama Forkopimda setempat ketika rapat koordinasi terkait dengan upaya penanganan bencana. (HENDRI/B-7)

Berita Terbaru