Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Polsek Pahandut Ringkus Pelaku Curanmor dengan Modus Jadi Pemulung

  • Oleh Parlin Tambunan
  • 18 November 2021 - 21:11 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Unit Buser Polsek Pahandut berhasil meringkus R (29) seorang pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor). Modusnya pelaku berpura-pura sebagai pemulung dengan menggunakan sepeda ontel.

Kapolsek Pahandut AKP Susilowati mengatakan warga Jalan Tjilik Riwut Km 1,5 Kecamatan Jekan Raya ini ditangkap petugas, Rabu 10 November 2021 beserta barang bukti satu unit sepeda motor Scoopy.

"Selain berpura-pura menjadi pemulung, modus pelaku saat beraksi juga menggunakan kunci stang," kata Kapolsek didampingi Wakilnya Iptu Robertus Sonny serta Kanitreskrim Iptu Yonika Winner Te’dang saat menggelar press release, Kamis sore 18 November 2021.

Kapolsek menjelaskan peristiwa pencurian itu terjadi di halaman parkir Hotel Aurila, Jalan Adonis Samad Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut Pada Minggu pagi 7 November 2021.

Pelaku melancarkan aksi kejahatan di 3 tempat kejadian perkara (TKP). "Saat itu, korban sedang beristirahat di hotel tersebut dan memarkir motornya. Kemudian datang pelaku, melihat kunci masih menempel pada motor itu, muncul niat jahat pelaku dan langsung membawa kabur motor korban hingga berhasil kita amankan bersama barang bukti," bebernya.

Kini pelaku beserta barang bukti diamankan di Mapolsek Pahandut untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Terhadap pelaku kita kenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 5 tahun penjara," pungkasnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-11)

Berita Terbaru