Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Kab. Pandeglang Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Begini Kata Sekda Barito Utara Terkait FGD Penyusunan Naskah Akademik dan Draf Raperda PPMHA

  • Oleh Ramadani
  • 19 November 2021 - 20:50 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara mendukung kegiatan Forum Group Discussion (FGD) penyusunan naskah akademik dan draf rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat (PPMHA) Kabupaten Barito Utara, di aula BappedaLitbang, Jumat, 19 November 2021.

Sekda Barito Utara, Drs Muhlis mengatakan, pengakuan dan perlindungan itu diawali dengan pembentukan panitia pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat dengan tugas dan fungsi untuk melaksanakan identifikasi, verifikasi dan validasi keberadaan masyarakat hukum adat, sehingga dapat ditetapkan sebagai masyarakat hukum adat.

“Pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat menjadi hal penting karena terkait dengan kepemilikan dan pengelolaan hak-hak tradisional MHA yang terdapat di wilayah adat, yaitu tanah adat berupa tanah, air atau perairan beserta sumber daya alam yang ada di atasnya,” kata Muhlis.

Menurutnya, tahap awal kelahiran satu perda adalah penyusunan naskah akademik dan draf rancangan peraturan daerah. Pada tahap ini, dilakukan kegiatan penghimpunan data, informasi dan masukan sebagai bahan untuk menyusun naskah akademik dan draf raperda.

“Kegiatan kita hari ini adalah untuk menjaring, menghimpun atau mengumpulkan data, informasi dan masukan sebagai bahan untuk menyusun naskah akademik dan draf rancangan peraturan daerah. Karena itu, saya sangat mengharapkan agar semua yang hadir untuk dapat mengikuti kegiatan ini hingga selesai dan dapat memberikan saran, pendapat dan masukan atau informasi yang berguna,” pintanya.

Dia menambahkan, atas nama pemerintah kabupaten Barito Utara mengucapkan terima kasih kepada tim penyusun naskah akademik dan draf rancangan peraturan daerah pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat di Kabupaten Barito Utara, dalam hal ini dari prodi Kehutanan Universitas Palangka Raya.

“Kami sangat berterima kasih dan mendukung penuh kegiatan ini, karena memang Pemkab Barito Utara sampai saat ini masih belum memiliki Perda pengakuan dan perlindungan masyarakat hukum adat. Jadi kegiatan ini sangat membantu dan mendorong kami untuk mewujudkan Perda tersebut di daerah ini,” kata Sekda Muhlis mengakhiri sambutan Bupati Nadalsyah. (RAMADHANI/B-7)

Berita Terbaru