Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Keadaan Ekonomi Indonesia di Masa Pandemi dan Kebijakan Pemerintah dalam Pemulihan Ekonomi

  • Oleh Penulis Opini
  • 22 November 2021 - 17:55 WIB

MENURUT Kementerian Keuangan Pandemi Covid-19 sangat mempengaruhi perekonomian Indonesia secara luar biasa. Pada tahun 2020, dunia menghadapi sebuah musibah besar yang menyebabkan penurunan ekonomi dan membuat kontraksi yang sangat dalam karena hampir seluruh negara melakukan pembatasan mobilitas secara ketat. Tidak hanya itu, bahkan banyak negara yang menerapkan lockdown yang sangat memberikan efek samping pada perekonomian yang langsung merosot dengan tajam.

Menurut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, pada tahun 2020 dunia mengalami kontraksi hingga minus 3,2% dari sisi pertumbuhan ekonomi akibat dari adanya wabah Covid-19, hal ini disertai dengan adanya pembatasan mobilitas yang kemudian menciptakan kemerosotan ekonomi.

Menteri Keuanngan juga mengatakan bahwa perdagangan internasional mengalami kemerosotan karena semua negara melakukan pembatasan atau bahkan lockdown. Hal ini juga menyebabkan pertumbuan perdagangan dunia yang biasanya sebelum pandemi mencapai dua digit, pada tahun 2020 mengalami kontraksi hingga minus 8,3%.

Keputusan pemerintah yang menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di beberapa daerah sejak April 2020 berdampak negatif terhadap proses produksi, distribusi, dan kegiatan operasional lainnya yang dapat mengganggu kinerja perekonomian. Pada triwulan II merupakan puncak dari semua kelesuan ekonomi karena hampir seluruh sektor usaha ditutup untuk mencegah penyebaran virus Covid-19 yang semakin banyak.

Pemerintah menetapkan PSBB sebagai langkah penanganan pandemi Covid-19 juga diterapkan di sejumlah daerah di Indonesia. Kebijakan PSBB untuk mencegah penyebaran Covid-19 juga menyebabkan terbatasnya mobilitas dan aktivitas masyarakat yang berpengaruh pada penurunan permintaan domestik.

Penghasilan masyarakat yang menurun karena pandemi menyebabkan sebagian besar sektor usaha mengurangi aktivitasnya atau tutup total. Angka pengangguran pun meningkat. Badan Pusat Statistik dalam Survei Angkatan Kerja Nasional Agustus 2020 menunjukkan, Covid-19 berimbas pada sektor ketenagakerjaan.

Sebagai penanggulangan dampak dari pandemi Covid-19, pemerintah Negara Indonesia mengeluarkan kebijakan-kebijakan guna mengupayakan pemulihan ekonomi. Pemerintah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPU) Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi Covid-19 dan/atau dalam Rangka Menghadapi Ancaman yang Membahayakan Perekonomian Nasional dan/atau Stabilitas Sistem Keuangan.

Perppu tersebut mengatur tentang kebijakan keuangan negara meliputi kebijakan pendapatan negara termasuk kebijakan di bidang perpajakan, kebijakan belanja negara termasuk kebijakan di bidang keuangan daerah, dan kebijakan pembiayaan.

Pemerintah Indonesia mempunyai peran strategis dalam mendorong percepatan dan efektivitas pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah membentuk tiga kebijakan yang akan dilakukan diantaranya peningkatan konsumsi dalam negeri, peningkatan aktivitas dunia usaha serta menjaga stabilisasi ekonomi dan ekspansi monter.

Selain itu pemerintah juga telah mempersiapkan beberapa strategi utama dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi tahun 2021, antara lain, melanjutkan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Kemudian, percepatan vaksinasi sebagai bagian dari PEN untuk memulihkan kepercayaan konsumsi masyarakat. Vaksinasi sendiri diberikan secara gratis untuk mencapai herd immunity dari 181,55 juta penduduk. Yang terakhir, untuk mendorong pertumbuhan ekonomi triwulan II-2021, pemerintah akan melanjutkan insentif sektor strategis dan beberapa skema insentif lainnya.

Berita Terbaru