Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Bupati Barito Utara Akan Sampaikan Raperda APBD Tahun Anggaran 2022

  • Oleh Ramadani
  • 23 November 2021 - 08:15 WIB

BORNEONEWS, Muara Teweh – Bupati Barito Utara, H Nadalsyah akan menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 dalam sidang paripurna mendatang.

Hal ini disampaikan Bupati Barito Utara, H Nadalsyah setelah dilaksanakannya penandatanganan nota kesepakatan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) - Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD Kabupaten Barito Utara Tahun 2022, Senin, 22 November 2021.

Sehingga, kata dia, nantinya dapat persetujuan bersama antara kepala daerah dengan DPRD atas Raperda tentang APBD tahun anggaran 2022.

Selanjutnya, Raperda yang disetujui akan ditetapkan sebagai Perda. "Semoga nantinya Perda APBD TA 2022 dapat terselesaikan sesuai ketentuan dan peraturan yang berlaku," harap H. Nadalsyah.

Sebelumnya, setelah dilakukan pembahasan bersama dalam beberapa hari terakhir, rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2022 telah disepakati bersama oleh seluruh anggota DPRD Barito Utara.

“Yang mana pada hari ini (Senin) telah dilakukan penandatangan nota kesepakatan rancangan KUA dan PPAS APBD Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2022 oleh pimpinan DPRD dengan pimpinan daerah yang diwakili oleh Wakil Bupati Barito Utara, Sugianto Panala Putra,” terangnya. (RAMADHANI/B-7)

Berita Terbaru