Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Pangandaran Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Iyong Akui Sudah 3 Kali Beli Sabu untuk Ditukar dengan Kayu Ulin

  • Oleh Naco
  • 23 November 2021 - 14:36 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Fendi alias Iyong mengaku membeli sabu untuk diedarkannya itu sudah 3 kali, sabu dibeli dari seorang bandar bernama Heri.

"Sudah sekitar 3 kali saya beli sabu," ucap tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Pertama kata tersangka membeli sabu pada 13 Oktober 2021 sekitar pukul 09.00 WIB, kemudian pada 22 Oktober 2021 pukul 15.00 WIB dan terakhir Jumat, 29 Oktober 2021 sekitar pukul 09.00 WIB.

Adapun transaksi itu dilakukan dikediaman tersangka atau di mana tersangka diamankan pihak kepolisian.

Terakhir tersangka mengaku membeli sabu dengan Heri dengan harga Rp3,1 juta atau dengan berat 2,5 gram.

Kepada jaksa tersangka mengaku sabu itu selain untuk dikonsumi sendiri dibawa ke hulu untuk ditukarkan dengan kayu ulin di sana.

Data yang diperoleh Selasa, 23 November 2021 terungkap kalau tersangka diamankan pada Sabtu, 30 Oktober 2021 sekitar pukul 14.30 WIB perumahan Citra Mandiri Jalan Abadi Raya 6 Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dari hasil penggeledahan petugas Satreskoba Polres Kotawaringin Timur yang disaksikan warga sekitar ditemukan barang bukti berupa 1 paket sabu, kertas tissue, kotak rokok, tas, dan ponsel. (NACO/B-6)

Berita Terbaru