Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Berau Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Legislator Ini Minta Pemkab Jaga dan Amankan Aset Daerah

  • Oleh Uriutu
  • 23 November 2021 - 19:10 WIB

BORNEONEWS, Buntok - Komisi III DPRD Barito Selatan, Zainal Khairuddin meminta kepada Pemkab menjaga, mengamankan, dan memelihara aset lahan dan bangunan milik daerah.

"Menjaga, mengamankan dan memelihara aset daerah tersebut dengan menginventarisir terutama lahan dan bangunan yang masih dikuasai atau dipakai yang tak sesuai peruntukannya," kata, Zainal Khairuddin, Selasa, 23 November 2021.

Ia mencontohkan seperti rumah dinas yang masih dipakai PNS yang sudah pensiun maupun lahan-lahan yang digunakan masyarakat.

Kalau lahan dan bangunan tersebut sudah diinventarisir segera dibuatkan surat menyuratnya seperti sertifikat, sehingga ada legalitasnya.

Sebab, sambung dia, mendapatkan infromasi bahwa ada salah satu bangunan guest house milik masyarakat disinyalir sebagian bangunannya terkena tanah milik pemerintah daerah.

"Jadi kami harapkan kepada dinas terkait untuk sesegera mungkin mencek kebenaran mengenai informasi tersebut dan melakukan pengukuran dilapangan," tandas dia.

Menurutnya, hal itu dilakukan supaya bisa diketahui dan ada kejelasan terkait batas lahan antara milik pemerintah daerah dengan masyarakat.

Sebab lanjut dia, dengan diinventarisir dan dikelolanya aset-aset tersebut dengan baik, maka diharapkan akan menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD) terhadap tanah dan toko/kios dan lain sebagainya yang disewakan kepada pihak ketiga.

Begitu juga dengan kendaraan dinas harus diinventarisir dan dalam penggunaanya harus sesuai dengan aturan yang berlaku.

"Apabila ada kendaraan atau barang-barang yang tidak layak pakai segera dilakukan koordinasi ke bagian pelelangan kekayaan negara untuk dilelang guna menambah pendapatan bagi daerah," ucap dia. (URIUTU DJAPER/B-5)

Berita Terbaru