Aplikasi Pilbup (Pemilihan Bupati) Kab. Belitung Timur Pilkada Serentak 2024

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Paripurna DPRD Kapuas Sepakati APBD 2022

  • Oleh Dodi Rizkiansyah
  • 24 November 2021 - 15:11 WIB

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - DPRD Kabupaten Kapuas telah menggelar Rapat Paripurna ke-10 masa persidangan I tahun sidang 2021 tadi malam.

Kegiatan tersebut diantaranya dengan agenda penetapan dan penandatangan kesepakatan Raperda Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah atau APBD 2022.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah didampingi Wakil Ketua I DPRD, Yohanes dan diikuti anggota dewan.

Sedangkan dari eksekutif dihadiri Bupati Kapuas, Ben Brahim S Bahat, Sekda Kapuas, para kepala SOPD lingkup Pemkab Kapuas dan unsur Forkopimda.

"Paripurna tadi malam terkait pembahasan finalisasi Banggar dan TAPD terkait RAPBD tahun 2022, seluruh fraksi pendukung dewan menyetujui. Dan sudah ditandatangani persetujuan APBD 2022 yang nantinya akan dievaluasi gubernur," kata Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah, Rabu 24 November 2021.

Dalam paripurna itu sudah disampaikan Raperda APBD 2022 menjadi Perda tentang APBD 2022 telah disetujui dengan rincian sebagai berikut :

Pertama, pendapatan daerah Rp 1.867.692.188.000. Belanja daerah Rp 2.098.123.437.000, dan devisit Rp 230.431.249.000.

Kemudian pembiayaan daerah/ penerimaan Rp 275.800.000.000. Pengeluaran Rp 45.368.751.000. Pembiayaan netto Rp 230.431.249.000, sedangkan sisa lebih pembiayaan anggaran setelah perubahan adalah nol rupiah. (DODI RIZKIANSYAH/B-6)

Berita Terbaru