Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Pemilik Pangkalan Jual Elpiji 3 Kg Rp 30 Ribu

  • Oleh Naco
  • 24 November 2021 - 18:40 WIB

BORNEONEWS, Sampit - M . Mahdani harus berurusan dengan hukum setelah ketahuan menjual ratusan elpiji 3 kg dari harga Rp 29 ribu hingga Rp 30 ribu per tabungnya.

Tersangka membeli tabung gas elpiji itu dari agen per tabung sebesar Rp 15 ribu dan dijual sesuai HET sebesar Rp 17.250.

Namun demikian agar dapat keuntungan besar tersangka menjual tabung itu kepada M Muslim dengan harga per tabungnya Rp 29 ribu dan kepada Hendrianor sebesar Rp 30 ribu per tabungnya.

Di mana pengakuan tersangka yang tidak ditahan oleh penyidik kepolisian ini Muslim membeli tabung gas sebanyak 87 sementara Hendrianor sebanyak 87 tabung.

"Saya biasanya menerima pengiriman 560 tabung dari agen," tukas tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Data yang diperoleh Rabu, 24 November 2021 terungkap kalau tersangka melakukan perbuatannya itu pada Jumat, 26 Maret 2021 di Jalan Ketapi 3, Kelurahan MB Hilir, Kecamatan MB Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur.

Dalam kasus ini tersangka dibidik dengan Pasal 40 point 9 Bab III Bagian keempat pargaraf 5 UU RI Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja atau Pasal 55 UU RI NOmor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi.(NACO/B-5)

Berita Terbaru