Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

Sopir Mobil Perusahaan Seruduk Pengendara Motor Hingga Tewas

  • Oleh Naco
  • 25 November 2021 - 13:06 WIB

BORNEONEWS, Sampit - Hilmi Ali Avi sopir mobil perusahaan yang saat itu sedang membawa atasannya menabrak pengendara motor hingga mengakibatkan salah satu penumpang motor itu tewas.

Dari pengakuan tersangka saat itu dirinya mengendarai mobot Mitshubisi Pajero B 1878 PJP dengan membawa penumpang Mansyur yang merupakan atasannya, sementara itu pengendara motor Honda Blade dengan nomor polisi KH 5382 RF Meirdi Yanto dengan membonceng Yudha Pranata dan Donny.

Akibat kejadian itu Donny alami luka parah hingga meninggal di lokasi kejadian tersebut, sementara itu dua korban lainnya selamat.
Menurut tersangka saat itu mereka dari arah Pangkalan Bun menuju Sampit, dari Kuayan Mill PT Sinar Mas. 

Kecelakaan itu kata tersangka tidak dapat dihindarkan, setelah posisi mobil yang dikemudian tersangka dengan korban jaraknya hanya sekitar 5 meter saja.

"Saat itu kecepatan mobil yang saya kemudian 80 kilometer per jam," ucap tersangka saat pelimpahan berkas tahap II di Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.

Data yang diperoleh, Kamis 25 November 2021 terungkap kalau kecelakaan lalu lintas itu terjadi pada Sabtu, 21 Agustus 2021 sekitar pukul 13.30 WIB di Jalan Jenderal Sudirman Km 88 Desa Sebabi, Kecamatan Telawang, Kabupaten Kotawaringin Timur. (NACO/B-11)

Berita Terbaru