Aplikasi Pilkada / Software Pilkada Terbaik Untuk memenangkan Pilkada 2020

IT Konsultan Terbaik Indonesia

20 Ribu KK di Palangka Raya Terdaftar sebagai Penerima Bantuan Sosial

  • Oleh Hendri
  • 25 November 2021 - 15:21 WIB

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ada 20 ribu lebih Kepala Keluarga (KK) di Palangka Raya terdaftar sebagai penerima bantuan dari Kementerian Sosial. Jumlah itu terdiri atas berbagai skema bantuan yang masih bergulir hingga saat ini.

"Sekitar 20,800 KK yang terdaftar dan rutin menerima bantuan. Data ini harus hati-hati jangan sampai ada ASN di dalamnya," kata Wali Kota Palangka Raya, Fairid Naparin, Kamis 25 November 2021.

Bantuan tersebut masih berupa pemulihan ekonomi akibat pandemi Covid-19 yang saat ini masih berlangsung. Selain itu juga tersedia skema bantuan bagi warga terdampak banjir dalam bentuk non tunai.

"Berbagai bantuan itu diperuntukkan hanya bagi masyarakat yang tidak mampu atau berpenghasilan rendah dan rentan secara sosialnya," jelasnya.

"Saya sudah tekankan sama Kadinsos agar data yang ada ini rutin dicek jangan sampai tidak tepat sasaran. Jangan sampai ada ASN yang menerima bantuan sosial," imbuhnya.

Hingga saat ini belum ada aturan spesifik yang melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menerima bantuan sosial. Hanya saja, kriteria penerima bansos dijelaskan secara rinci dalam Peraturan Presiden No. 63/2017 tentang Penyaluran Bantuan Sosial secara Non Tunai.

Dalam peraturan tersebut disebutkan Penerima Bantuan Sosial adalah seseorang, keluarga, kelompok atau masyarakat miskin, tidak mampu atau rentan terhadap risiko sosial. (HENDRI/B-6)

Berita Terbaru